Kamis, 20 Agustus 2015

PERSPEKTIF ISLAM: PRODUKTIVITAS KERJA DI MATA ISLAM

Suatu siang di kota Madinah yang sibuk. Rasulullah mencium tangan salah seorang umatnya. Maklum karena ia seorang buruh yang terbiasa bekerja keras, tentu saja telapak tangannya sangat kasar. “Inilah tangan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya” demikian seru beliau pada khalayak yang hadir di tempat itu.
Pada kesempatan lain, beliau menegur seseorang yang malas dan meminta-minta, seraya menunjukkan kepadanya jalan ke arah kerja produktif. Rasulullah meminta orang tersebut menjual asset yang dimilikinya dan menyisihkan hasil penjualannya untuk modal membeli alat (kapak) untuk mencari kayu bakar di tempat bebas dan menjualnya ke pasar. Beliau pun memonitor kerjanya untuk memastikan bahwa ia telah mengubah nasibnya berkat kerja produktif. Begitulah, kerja produktif memang memiliki nilai yang tinggi dalam islam.
Rasul bersabda: “tidak ada yang lebih baik dari seseorang yang memakan makanan, kecuali jika makanan itu diperolehnya dari hasil jerih payahnya sendiri. Jika seseorang diantara kamu mencari kayu bakar, kemudian mengunmpulkan kayu itu dan mengikatnya dengan tali lantas memikul di pungggungnya, sesungguhnya itu lebih baik dibandingkan dengan meminta-minta kepada orang lain.” (HR Bukhari Muslim). Sebaliknya, sangat tercela seorang muslim yang kerjaannya meminta-minta pada orang lain. “Barang siapa membuka pintu bagi dirinya untuk meminta-minta, maka Allah akan membuka pintu kemelaratan bagi dirinya” (HR Ahmad)
Dengan bekerja dan menghasilkan sesuatu, lambat laun seseorang akan mandiri secara ekonomi. Demikian pula halnya dengan negara semakin banyak warganya yang mandiri, serta bekerja dan berusaha secara produktif, akan semakin tinggi tingkat kemandiriannya. Sebaliknya semakin tinggi tingkat pengangguran, semakin rendah pula tingkat kemandirian ekonomi negara tersebut.

Oleh karena itu usaha dan langkah-langkah yang mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha dan lapangan kerja seperti usaha kecil, medapat prioritas tinggi dalam islam.

Etika Profesi Akuntan

  1. Tanggung Jawab Profesi, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
  2. Kepentingan Publik, setiap anggota untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalismenya.
  3. Integritas, setiap anggota wajib memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik.
  4. Objektivitas, setiap anggota harus bersifat objektif dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
  5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional, setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan prinsip kehati-hatian, kompeten, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan.
  6. Kerahasiaan, setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
  7. Perilaku Profesional, setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
  8. Standar Teknis, Setiap anggota wajib melaksanakan penugasan dari penerima jasa sesuai dengan keahlian dan kehatihatian, selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas.

Kamis, 18 Juni 2015

Tiga Pendekatan Perhitungan Pendapatan Nasional

1. PENDEKATAN PRODUKSI
Nilai seluruh Produk (barang dan jasa) yang diproduksi oleh suatu negara selama satu periode tertentu

NI = (Q1 x P1) + (Q2 x P2) + ……..(Qn x Pn)
Keterangan:
P = harga barang
Q = jumlah barang

2. PENDEKATAN  PENDAPATAN
Jumlah Pendapatan yang diterima oleh seluruh factor produksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu.

NI = r + w + i + p
Keterangan:
r = rent (sewa)
w = wage (upah)
i  = interest (bunga)
p = profit (laba)

3. PENDEKATAN PENGELUARAN
Jumlah Pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu.

NI = C + G + I + (X – M)
Keterangan
C = consumption (konsumsi RT)
G = government expenditure (pengeluaran pemerintah)
I  = investment (investasi)
X = eksport
M = import

Rabu, 18 Maret 2015

Pendapatan Nasional

GDP (GROSS DOMESTIC PRODUCT)
adalah jumlah dari seluruh produksi barang & jasa yang dihasilkan oleh suatu Negara selama 1 tahun termasuk barang & jasa yang dihasilkan oleh orang asing/ perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri. DOMESTIC = batas wilayah Negara


GNP (GROSS NATIONAL PRODUCT)
adalah jumlah seluruh barang & jasa yang dihasilkan masyarakat selama satu tahun termasuk di dalamnya jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat Negara tersebut yang bekerja di luar negeri tetapi tidak diperhitungkan barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat asing yang bekerja di dalam negeri.
Rumus: GNP = GDP + Pendapatan Neto dari luar negeri


NNP (NET NATIONAL PRODUCT)
adalah Gross National Product (GNP) dikurangi depresiasi/ penyusutan atas barang modal dalam proses produksi selama satu tahun.
Rumus: NNP = GNP - Depresiasi/penyusutan


NNI (NET NATIONAL INCOME)
adalah produksi nasional neto dikurangi dengan pajak tidak langsung. Pendapatan Nasional Bersih atau Net National Income (NNI) adalah produksi nasional neto dikurangi dengan pajak tidak langsung. 
Rumus: NNI    = NNP – Pajak Tidak Langsung
Keterangan:
Pajak Tidak Langsung: (pajak yang pembayaranya dapat dialihkan kepada orang lain) = PPN, PPn, PPN BM, Bea Cukai, Bea Materai, pajak reklame.

PI (PERSONAL INCOME)
adalah pendapatan yang diterima oleh setiap lapisan masyarakat dalam satu tahun
Rumus: PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseroan)
Keterangan:
transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.


DI (DISPOSSIBLE INCOME)
adalah pendapatan dari seseorang yang siap digunakan baik untuk keperluan konsumsi maupun untuk ditabung.

DI = PI - Pajak Langsung
Keterangan:
pajak langsung (misalnya pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor dan sebagainya).

Senin, 19 Januari 2015

Mana yang lebih menguntungkan Bank Syariah atau Bank Konvensional?

Munculnya bank syariah, membuat produk perbankan lebih banyak pilihan lagi untuk para consumer. Dan untuk mereka yang awam untuk dunia perbankan hadirnya bank syariah ini cukup membuat bingung. Tidak hanya itu bank syariah pun sekarang sudah mulai mengeluarkan produk investasi. Apa yang menjadiperbedaannya? Dan mana yang lebih baik?