KEUNGGULAN DAN
KETERBATASAN ANTARRUANG SERTA PENGARUHNYA TERHADAP EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA DI INDONESIA
***
***
Peran rumah tangga konsumen:
1) Penyedia
faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal, kewirausahaan)
2) Pengguna
barang atau jasa
3) Membayar
penggunaan barang/jasa
Peran rumah tangga produsen:
4) Pengguna
faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal, kewirausahaan)
5) Membayar
balas jasa faktor produksi berupa (sewa, upah, bunga dan laba)
6) Menghasilkan
barang/jasa
Manfaat dari perdagangan antardaerah:
1.
meningkatkan
produktivitas daerah
2.
memperluas kesempatan
kerja bagi masyarakat daerah tersebut
3.
menyediakan alternative
alat pemuas kebutuhan bagi konsumen di suatu daerah
Ekspor adalah menjual barang ke luar negeri
Impor adalah membeli barang dari luar negeri
Ekspor > Impor (negara mengalami keuntungan)
Ekspor < Impor (negara mengalami kerugian)
SubSektor Pertanian
1. Tanaman Pangan, Contoh: Padi, jagung, kedelai, imbi-umbian
2. Kehutanan, Contoh: Kayu Bulat, Kayu Olahan (Kayu lapis, kayu gergaji)
3. Perikanan, Contoh: Perikanan darat (co: lele, mas, mujair), Perikanan Laut (co: Tuna, tongkol), Perikanan tawar (co: Bandeng)
4. Holtikutura, Contoh: Sayur, buah, tanaman obat, bunga-bungaan
5. Perkebunan, Contoh: teh, kopi, sawit, coklat)
6. Peternakan, Contoh: Daging dan telur (co: unggas), Susu (co: sapi), Daging (co: kerbau), Tenaga (co: Kuda)
Cara Meningkatkan produktifitas Pertanian
1. Intensifikasi: meningkatkan mutu atau kualitas, contoh: penggunaan bibit unggul
2. Ekstensifikasi: menambah faktor produksi, contoh: membeli sawah baru
3. Diversifikasi: menambah ragam produksi, contoh pertanian sistem tumpang sari
4. Mekanisasi: penggunaan mesin-mesin, contoh: traktor
5. Rehabilitasi: perbaikan lahan, contoh: rehabilitasi lahan tempat pembuangan limbah
Pengelolaan SDA secara lestari à dengan cara menjaga kelestarian alam seperti tidak menggunakan peptisida dan mengggunakan pupuk alami.
Pengelolaan SDA secara Optimal à dengan cara memaksimalkan pengelolaannya seperti menggunakan bibit unggul, penggunaan sumber energi alternatif
EKONOMI MARITIM
maritim dalam pengertian sempit yang hanya berhubungan dengan pengaruh dan laut (angkatan laut) atau maritim dalam arti yang seluas-luasnya yang meliputi semua kegiatan yang berhubungan dan berkenaan dengan laut atau lebih sering disinggung dengan istilah kelautan.
maritim dalam pengertian sempit yang hanya berhubungan dengan pengaruh dan laut (angkatan laut) atau maritim dalam arti yang seluas-luasnya yang meliputi semua kegiatan yang berhubungan dan berkenaan dengan laut atau lebih sering disinggung dengan istilah kelautan.
Perairan laut Indonesia berdasarkan
Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika 1982
1. Batas laut
teritorial, yaitu 12 mil dr titik terluar sebuah pulau ke laut bebas
2. Batas
landas kontinen sebuah negara paling jauh 200 mil dari garis dasar ke laut
bebas dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter
3. Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai sebuah pulau sejauh
200 mil
Deklarasi juanda
Letak geografis Indonesia adalah negara
kepulauan
5 pilar mewujudkan Indonesia sebagai
poros maritim dunia
1.
Pembangunan kembali budaya maritim
Indonesia
2.
Komitmen menjaga dan mengelola sumber
daya laut
3.
Komitmen mendorong pengembangan
infrastruktur dan konektivitas maritim
4.
Diplomasi maritim
5.
Membangun kekuatan pertahanan maritim
Potensi Sumber Daya Kelautan
1.
Perikanan
2.
Pertambangan dan energi
3.
Perhubungan laut (transportasi):
pelayaran, pelabuhan
4.
Pariwisata bahari: terumbu karang,
pantai, diving
SEJARAH EKONOMI MARITIM INDONESIA
1. Masa sebelum penjajahan
Salah satu kerajaan maritim terbesar adalah Sriwijaya
pada abad ke-5. Selat Malaka menjadi pintu gerbang perdagangan Sriwijaya dengan
India dan Tiongkok
2. Masa Penjajahan
§ Portugis
sempat menguasai Maluku pada abad ke-16 dan memperjualbelikan rempah-rempah seperti lada.
sempat menguasai Maluku pada abad ke-16 dan memperjualbelikan rempah-rempah seperti lada.
§ Inggris
sempat membangun jalur perdagangan dengan daerah Batavia dan Ambon di Indonesia.
sempat membangun jalur perdagangan dengan daerah Batavia dan Ambon di Indonesia.
§ Belanda
melalui VOC menguasai berbagai wilayah di Indonesia termasuk perairan dan memonopoli komoditi rempah-rempah dari Indonesia
melalui VOC menguasai berbagai wilayah di Indonesia termasuk perairan dan memonopoli komoditi rempah-rempah dari Indonesia
3. Masa Kemerdekaan
§ Masa Presiden Sukarno :
Deklarasi Djuanda (deklarasi wawasan nusantara), Menasionalisasi perusahaan Belanda yang berkaitan dengan ekonomi maritim
Deklarasi Djuanda (deklarasi wawasan nusantara), Menasionalisasi perusahaan Belanda yang berkaitan dengan ekonomi maritim
§ Masa presiden Suharto :
Perjuangan Indonesia sebagai negara kepulauan diakui PBB dengan dokumen konvensi PBB mengenai hukum laut, di Jamaika th. 1982
Perjuangan Indonesia sebagai negara kepulauan diakui PBB dengan dokumen konvensi PBB mengenai hukum laut, di Jamaika th. 1982
§ BJ
Habibie :
diluncurkan Deklarasi Bunaken mengenai visi pembangunan kelautan Indonesia tahun 1998
diluncurkan Deklarasi Bunaken mengenai visi pembangunan kelautan Indonesia tahun 1998
§ Abdurrahman
Wahid:
membentuk departemen eksplorasi kelautan thn 1999 menjadi departemen Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2001. Selain itu dibentuk pula Dewan Maritim Indonesia (DMI) yang kemudian berganti nama menjadi Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN) pada 2010
membentuk departemen eksplorasi kelautan thn 1999 menjadi departemen Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2001. Selain itu dibentuk pula Dewan Maritim Indonesia (DMI) yang kemudian berganti nama menjadi Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN) pada 2010
§ Megawati
Sukarno Putri:
deklarasi maritim dengan nama Seruan Sunda Kelapa pada 2001 yang berisi kebijakan industri maritim nasional
deklarasi maritim dengan nama Seruan Sunda Kelapa pada 2001 yang berisi kebijakan industri maritim nasional
§ Susilo
Bambang Yudhoyono:
Inpres tentang Pemberdayaan industri pelayaran nasional (semua kapal yang beroperasi di perairan Indonesia harus dimiliki secara domestik. UU No. 17 th 2008 tentang pelayaran, UU No.32 th 2014 tentang kelautan
Inpres tentang Pemberdayaan industri pelayaran nasional (semua kapal yang beroperasi di perairan Indonesia harus dimiliki secara domestik. UU No. 17 th 2008 tentang pelayaran, UU No.32 th 2014 tentang kelautan
§ Joko
Widodo:
visi kemaritiman sebagai bagian utama pemerintahan diwujudkan dengan adanya kementerian kelautan dan perikanan serta kementerian koordinator bidang kemaritiman. Mencanangkan lima pilar pembangunan Indonesia sebagai poros maritim dunia pada KTT Asia Timur
visi kemaritiman sebagai bagian utama pemerintahan diwujudkan dengan adanya kementerian kelautan dan perikanan serta kementerian koordinator bidang kemaritiman. Mencanangkan lima pilar pembangunan Indonesia sebagai poros maritim dunia pada KTT Asia Timur
REDISTRIBUSI PENDAPATAN
Redistribusi
pendapatan adalah usaha mendistribusikan kembali
pendapatan dari masyarakat mampu kepada masyarakat yang tidak mampu.
Redistribusi
itu sendiri bisa dibagi menjadi dua yakni redistribusi vertikal dan
redistribusi horizontal. Redistribusi vertikal ialah kegiatan transfer uang
dari orang yang mampu kepada orang yang tidak mampu dari segi finansial.
Contoh: pemungutan pajak dan penggalangan dana.
Redistritribusi horizontal merupakan transfer uang
antarkelompok, misalnya dari orang dewasa ke anak-anak.
Program
pemerataan Ekonomi:
1. Pemberian
akses kebutuhan primer ( Kartu
Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Bantuan Langsung
Tunai (BLT), Program Beras Miskin (Raskin))
2. Pemberian
kredit lunak (Kredit Usaha Rakyat)
3. Pengembangan
industri kecil
4. Pemerintah
Bekerja Sama dengan Swasta Lokal dan Asing untuk Menjalankan Program Corporate
Social Responsibility (CSR)
5.
Pemerintah
Konsisten dalam Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi.
**KISI-KISINYA BERUPA RANGKUMAN MATERI**