Pengembangan Ekonomi Kreatif Berdasarkan Potensi Wilayah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Ekonomi Kreatif adalah Usaha mengembangkan kegiatan ekonomi dengan mendasarkan pada ide dan gagasan-gagasan inovatif individu masyarakat.
Ekonomi kreatif juga merupakan sebuah konsep di bidang perekonomian yang
memanfaatkan ide, pengetahuan, kreativitas, dan informasi yang dimiliki oleh
sumber daya manusia sebagai faktor utama dalam proses produksi dan menciptakan produk-produk yang inovatif.
BEKRAF (Badan Ekonomi Kreatif) Indonesia merupakan lembaga non-kementrian yang bertanggungjawab terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Subsektor Ekonomi Kreatif:
1. Kuliner, jenis pekerjaan: koki, penata saji
2. Periklanan, jenis pekerjaan: Art director, copy writer, desainer grafis
3. Arsitektur, jenis pekerjaan: arsitek, konstruksi, rencanan tata kota
4. Fesyen, jenis pekerjaan: fashion stylist, hair and makeup artist
5. Film, animasi, dan video
6. Aplikasi dan game developer
7. Kriya (crafts)
8. Desain
9. Musik
10. Seni pertunjukan
11. Seni rupa
12. Penerbitan
13. Televisi dan radio
14. Fotografi
Pengembangan Pusat-Pusat Keunggulan Ekonomi di Indonesia
Pasar Bebas
Pasar bebas: Kondisi ketika negara-negara mengurangi tarif atau bahkan menghilangkan tarif barang yang masuk dari atau ke luar negeri
Devisa: alat pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional
Penerimaan devisa: Ekspor barang/jasa
Pengeluaran devisa: Impor barang/jasa
Contoh pasar bebas:
1. MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
latar belakang berdirinya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
- pentingnya pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur dan kompetitif
- cita-cita pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata
- mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarnegara anggota ASEAN
2. AFTA (ASEAN Free Trasde Area): perdagangan bebas di wilayah ASEAN
3. APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation): Perdagangan bebas di wilayah Asia Pasifik
4. UE (Uni Eropa): Perdagangan bebas di wilayah eropa
5. NAFTA (North American Free Trade Agreement): Perdagangan bebas di wilayah Amerika Utara
Tujuan diadakannya organisasi-organisasi di atas adalah untuk mengurangi hambatan perdagagan antarnegara